Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pemkab Banjar Dipanggil Kemendagri Karena Diduga Tak Serius Gelar Pilkada 2020

IMG 20191004 185837

IMG 20191004 185837

Pemkab Banjar Dipanggil Kemendagri Karena Diduga Tak Serius Gelar Pilkada 2020, sebab dana hibah untuk menggelarnya disediakan sangat minim dan penanda tanganan NPHD juga belum dilaksanakan (4/10/2019).

eharusnya pada tanggal 1 Oktober 2019, KPU dan Bawaslu Banjar lakukan penandatanganan NPHD Pilkada 2020. Namun, hal itu tidak dilakukan, karena masih menyisakan masalah dan perlu dilakukan perubahan.

Terkait hal itu Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 dari Pemkab Banjar. Menurutnya usulan permohonan anggaran untuk biaya pengawasan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Banjar dipangkas besar-besaran oleh Pemkab Banjar.

Fajeri mengatakan, usulan dana pengawasan pelaksanaan pilkada 2020 di Kabupaten Banjar yang pihaknya ajukan Rp 26 Miliar. Namun setelah melalui berbagai pembahasan, termasuk Banggar di DPRD Banjar, anggaran yang disetujui hanya Rp 6,1 Miliar saja.

“Kita sangat prihatin dan mempertanyakan keseriusan Pemkab Banjar menggelar pilkada,” ujarnya (4/10/2019).

Mantan Ketua KPU Banjar ini memberikan contoh, untuk Kabupaten Tanah Bumbu saja biaya pengawasan pilkada lebih Rp 10 Miliar dan Kotabaru lebih Rp 15 Miliar.

“Kabupaten Banjar secara geografis dan jumlah penduduk lebih besar, tapi biaya yang diberikan untuk pengawasan pilkada cuma Rp 6,1 Miliar tanpa rincian (gelondongan). Kalau dihitung untuk biaya diseluruh kecamatan saja tidak cukup,” ungkapnya sambil geleng kepala.

Persoalan minimnya dana hibah dan NPHD yang hingga kini belum ditandatangani KPU dan Bawaslu Banjar mendapat perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri. Terkait hal itu jelas Fajeri, Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar Hari Senin (6/10/2019) dipanggil Kemendagri untuk diketahui sumber permasalahan.

“Senin kita bersama Pemkab Banjar dipanggil Kementerian Dalam Negeri terkait NPHD yang belum rampung,” pungkasnya.

Sementara itu dana hibah pilkada 2020 untuk KPU Kabupaten Banjar yang disetujui Rp 25 Miliar lebih. Namun, dana tersebut sebelumnya dinyatakan belum cukup oleh KPU Banjar, karena sangat jauh dari yang diusulkan.

Selain itu muncul dugaan, bahwa KPU Banjar tidak pro aktif atau pasif menyikapi kesiapan dana untuk menggelar pilkada 2020 di Kabupaten Banjar. Ketua KPU Banjar, Muhaimin, juga terkesan tertutup dengan media, sebab berulangkali dihubungi melalui telpon tidak diangkat.

Exit mobile version