Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pemkab Banjar Hentikan Jampersal Melalui Dana DAK

IMG 20190123 145106

IMG 20190123 145106

Pemkab Banjar hentikan Jampersal atau Jaminan Persalinan melalui dana DAK Kementerian Kesehatan terhitung sejak hari ini (18/9/2019)

Pada hari ini Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mengeluarkan surat penghentian rujukan layanan jaminan persalinan (Jampersal) di RSUD Ratu Zalecha, Martapura.

Surat dengan Nomor 444/3078/KM.2/Dinkes yang ditanda tangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwamsyah tersebut menjelaskan, alasan penghentian layanan Jampersal, karena dana DAK dari Kementerian Kesehatan RI terbatas.

Ketika dikonfirmasi jejakrekam.com kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah ia mengatakan, memang benar surat tersebut. Tetapi, yang pihaknya hentikan adalah dana yang bersumber dari dana DAK Kementerian Kesehatan, dan akan dilanjutkan dengan APBD Banjar.

“Kami mohon maaf, sebab dalam surat tersebut tidak menjelaskan secara rinci. Penghentian layanan Jampersal itu hanya untuk penggunaan dana Kementerian Kesehatan, tetapi untuk Jampersal tetap berjalan melalui dana APBD,” pungkasnya (18/9/2019).

Exit mobile version