Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pemkab Banjar Hentikan Perjalanan Dinas Selama 3 Pekan

Screenshot 2020 03 16 17 29 07

Screenshot 2020 03 16 17 29 07

Pemkab Banjar Moratorium Perjalanan Dinas Selama Tiga Pekan Untuk Antisipasi Penularan Covid-19, dan mulai diberlakukan sejak Hari Senin 16 Maret 2020.

Bupati Banjar H Khalilurrahman  membenarkan, bahwa pihaknya melakukan pencegahan penularan Covid-19 atau virus corona. Langkah yang dilakukan dengan menghentikan sementara kegiatan keluar daerah dan juga membatasi kunjungan ke dalam daerah.

“Hari ini semua stakeholder di Pemkab Banjar bersama dengan DPRD melakukan rapat untuk pembetukan gugus tugas mengantisipasi penularan Covid-19. Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada warga Kabupaten Banjar yang tertular virus tersebut,” jelas Guru Khalil (sapaan akrabnya).

Kemudian Sekda Banjar Mokhamad Hilman menyatakan, pihaknya bersama pihak terkait telah mendapat arahan Bupati Banjar H Khalilurrahman terkait pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu yang menjadi pedoman adalah 5 protokol yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami akan membentuk gugus tugas pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 sesuai dengan bidang masing-masing. Selain itu juga kami membatasi keluar masuk daerah dengan harapan dapat mengantisipasi tertular virus yang membahayakan tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Diaudin mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam mencegah penularan Covid-19. Diantaranya dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita sejak awal sudah melakukan pemantauan dan upaya pencegahan sejak awal, yakni ketika mulai ramainya virus corona di China. Kita juga koordinasi dengan pemerintah pusat dan di daerah kita masuk dalam gugus tugas pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya.

Exit mobile version