MARTAPURA – Untuk melindungi dan menjaga aset Pemkab Banjar perlu tindakan tegas aparat penegak hukum agar penjarahan dan pencurian seperti ambulance Dinas Kabupaten Banjar tidak terulang) , Senin (23/8/2022).
Hal tersebut disampaikan M Fahroel Razy, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Kabid PBMD) BPKPAD Kabupaten Banjar. Menurutnya aksi pencurian ambulance aset Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan penjarahan onderdil mobil L300 milik Pemkab Banjar yang terparkir di kawasan Kantor Bupati Banjar terjadi pada Rabu 17 Agustus 2022.
Selain itu pihaknya, beber Fahroel, sudah melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Banjar melalui Polsek Martapura Kota. Selain itu upaya persuasif sudah dilakukan agar terduga pelaku mengembalikan, namun tidak ditanggapi, bahkan terduga pelaku beralasan ambulance diambil untuk keperluan desa.
“Kabarnya, terduga pelaku mengambil barang yang tercatat sebagai aset daerah itu untuk keperluan desa, tapi tidak ada suratnya. Bahkan, setelah dilakukan upaya secara persuasif pada 17 Agustus 2022 lalu, terduga pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan, sehingga dilaporkan Dinkes ke kepolisian,” jelasnya seperti yang dilansir dari Klikkalimantan.com, Senin (22/8/2022).
Menurut M Fahroel Razy, kasus pencurian aset Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar telah masuk ke ranah hukum. Karena itu pihaknya menunggu tindaklanjutnya di lapangan, walaupun informasi, bahwa mobil ambulance yang dicuri sudah ditemukan pihak kepolisian.
“Harus ada tindakan hukum agar ada efek jera terhadap pelaku pencurian barang milik daerah. Kalau tidak ditindak tegas, takutnya kejadian ini akan terus terulang lagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku pencurian belum tertangkap dan diduga bersembunyi di sekitar Kota Martapura.