Pemkab Banjar Kerahkan Anggaran Rp10 Miliar Untuk Tahap 1 Proyek RS Tipe D di Gambut
KBK.News, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan akan segera membangun Rumah Sakit Tipe D di kawasan tersebut. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah yang selama ini minim fasilitas medis, Kamis (22/5/2025).
Dr. H Noripansyah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Banjar, mengungkapkan bahwa proyek strategis ini saat ini memasuki tahap pertama, yakni pematangan lahan dengan anggaran awal sebesar Rp10 miliar.

“Lokasinya berada di Kelurahan Gambut, hasil dari survei dan kajian kelayakan. Luas lahan yang disiapkan mencapai 2 hektare dan merupakan hibah dari masyarakat. Namun karena kondisi lahan yang berupa rawa, maka harus dilakukan pengerukan dan pengurukan terlebih dahulu,” jelas Dr Ipan.
Pengerjaan awal difokuskan pada pembersihan lahan hingga siap untuk pembangunan fisik. Proses ini mencakup pengangkatan lapisan tanah lunak dan penimbunan agar pondasi rumah sakit nantinya kokoh dan aman.
“Panjang lahannya sekitar 200 meter, dengan lebar 100 meter,” tambah Noripansyah.
Terkait proses hibah lahan, Noripansyah menyebutkan masih dalam tahap pengurusan aspek legalitas dan kelayakan.
“Karena ini proyek strategis, kita mengikuti semua aturan mulai dari perizinan, kajian geografis, hingga penyusunan masterplan KAK dan DAD oleh konsultan.”
Proses review dari Pokja saat ini masih berlangsung, dan menurut rencana, proyek tahap pertama akan masuk tahap lelang dalam satu minggu ke depan.
Ia mengaku optimistis pematangan lahan bisa dimulai dalam bulan ini dan selesai pada Desember 2025. Seluruh pendanaan tahap pertama berasal dari APBD Kabupaten Banjar.
“Dengan pembangunan RS Tipe D ini, Pemkab Banjar berharap dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas, serta memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Gambut dan sekitarnya,” pungkasnya.