MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, mengusulkan alokasi tambahan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023, pada APBD Perubahan sebesar Rp.9.972.000.000, Kamis (9/11/2023).
Penambahan ADD yang sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Banjar tersebut, nantinya akan disalurkan kepada 277 aparat desa se-Kabupaten Banjar dengan nilai yang sama.
Kepala DPMD Kabupaten Banjar, Syahrialludin, menyampaikan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian motor dinas.
“Jadi masing-masing pembakal diberikan anggaran tambahan untuk pembelian motor dinas sebesar Rp.36 juta. Pemesanannya juga kita arahan melalui e-Katalog,” ujar Syahrialludin.
Syahrialludin mengatakan pihaknya akan memberikan uang secara langsung kepada pembakal, bukan berupa barang. Hal tersebut dimaksudkan agar para pembakal bisa membelinya sesuai dengan medan jalan di wilayahnya masing-masing.
“Jika nantinya ada kelebihan dana setelah pembelian motor tersebut, akan jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan kembali ke Pemerintah Daerah. Dana ini sifatnya bantuan penambahan ADD yang diperuntukkan khusus untuk pembelian motor dinas,” jelasnya.
Saat ditanya alasannya mengapa mengalokasikan tambahan ADD untuk pembelian motor dinas, Syahrialludin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tetap berkewajiban untuk memperhatikan aparat desa.
“Bisa berupa bantuan keuangan, fasilitas desa hingga bantuan peningkatan SDM dan penunjang lainnya, itu kita wajib memperhatikannya. Namun sesuai kemampuan kita,” tutupnya.