Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pemkab Banjar MoU Dengan Ombudsman RI

JAKARTA – Pemkab Banjar melalui Wakil Bupati Banjar Idrus Al-Habsyi melakukan MoU dengan Ombudsman RI guna meningkatkan pelayanan publik.

Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di lakukan di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11/2022) pagi.

Dalam rilisnya, Ombudsman RI menyatakan, MoU dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu juga guna mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu contoh yang mendapat perhatian, yakni tentang alokasi anggaran di APBD untuk program pelayanan publik. Tersedianya alokasi anggaran dapat meningkatkan ketersediaan sarana, prasarana, SDM dan luasnya cakupan layanan kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan kabupaten/kota lainnya di Kalsel dengan Ombudsman RI. MoU bertujuan agar terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Mewakili Pemkab Banjar pada MoU dengan Ombudsman RI ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie.

 

Exit mobile version