KBK.News, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama persetujuan Internal Audit Charter (IAC) serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (16/6/2025) pagi di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah HM Hilman, Inspektur Daerah Muhammad Riza Dauly, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto, serta seluruh kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Banjar dan BPKP untuk memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat.

“Komitmen ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja SKPD. Dengan ini, kami berharap transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menambahkan bahwa komitmen ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Terapkan Digitalisasi Arsip

“Dengan adanya komitmen bersama, maka APIP seperti BPKP dan Inspektorat dapat lebih mudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Hal ini akan memperlancar upaya pengawasan dan penguatan tata kelola,” jelas Ayi.

Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, menyampaikan bahwa seluruh pimpinan SKPD dan camat ikut menandatangani dokumen ini, disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah.

“Melalui SPIP dan IAC, kita bisa mengelola risiko-risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Apakah risiko itu perlu dimitigasi atau ditangani secara khusus, semuanya harus dikelola dengan baik demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan,” terang Riza.

Penandatanganan IAC ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut amanah Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, yang mendorong transparansi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.