KBK.NEWS, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memperkuat langkah percepatan perhutanan sosial dengan mendorong pengelolaan kawasan hutan yang tidak hanya berorientasi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Baiman, Kantor Bapperida, Martapura, Selasa (6/10/2026) pagi.

FGD dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea didampingi Kepala Bapperida Kabupaten Banjar Hj Anna Rosida Santi. Ia menegaskan, Kabupaten Banjar memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya kawasan hutan dan perdesaan yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis.

Menurut Yudi, potensi tersebut harus dikelola secara terukur agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kita tentu sepakat bahwa potensi alam yang luar biasa ini tidak boleh hanya menjadi cerita manis di atas kertas. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan bisa benar-benar ikut sejahtera, roda ekonominya berputar kencang dari hasil usahanya, tetapi di saat yang sama, sungai, hutan dan alam kita tetap asri dan terjaga,” ujar Yudi.

Ia menyebut pendekatan Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial menjadi salah satu strategi yang dapat menyatukan berbagai potensi tersebut.

Melalui pendekatan ini, pengembangan perhutanan sosial tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan sektor pertanian, pariwisata, infrastruktur hingga lingkungan.

“Melalui IAD, perhutanan sosial menjadi jalan nyata untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar,” katanya.

Tak Cukup Hanya Berbagi Program

Yudi mengatakan, percepatan perhutanan sosial membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Karena itu, Pemkab Banjar mulai menyinkronkan program dan pembagian peran perangkat daerah agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Bapperida bersama perangkat daerah terkait sebelumnya telah melaksanakan Desk IAD sebagai bagian dari upaya menyelaraskan berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perhutanan sosial.

Sejumlah perangkat daerah pun memiliki peran masing-masing.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), misalnya, diarahkan untuk membina BUMDes sekaligus memperkuat kerja sama dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

BACA JUGA :  Reformasi Birokrasi Banjar: Bappedalitbang Berubah Jadi Bapperida

Kemudian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) berperan dalam meningkatkan kualitas pengolahan produk, termasuk mendorong pemenuhan standardisasi dan legalitas usaha.

Sementara Dinas Pertanian fokus pada pemberdayaan petani dan inovasi agraris. DPUPRP memperkuat dukungan infrastruktur berupa jalan dan jembatan, sedangkan DPRKPLH memastikan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan berbasis desa.

Dorong Produk Hutan Jadi Kekuatan Ekonomi

Melalui FGD Pentahelix ini, Pemkab Banjar ingin memperluas kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, akademisi dan masyarakat.

Yudi menilai keberhasilan perhutanan sosial tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Keberhasilan percepatan perhutanan sosial tidak mungkin dipikul pemerintah daerah saja. Kita membutuhkan keterlibatan solid dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rumusan yang dapat diterjemahkan menjadi program nyata di lapangan.

Setidaknya terdapat empat hal yang menjadi target pembahasan, yakni sinkronisasi program kerja lintas sektor, identifikasi kebutuhan masyarakat dan kelompok perhutanan sosial, penguatan model bisnis serta pembagian peran masing-masing pilar pentahelix.

Penguatan model bisnis menjadi salah satu bagian penting. Sebab, perhutanan sosial diharapkan tidak hanya memberikan akses masyarakat untuk mengelola kawasan, tetapi juga mampu menciptakan usaha produktif yang memiliki nilai tambah.

Mulai dari pengolahan hasil, hilirisasi produk hingga perluasan akses pasar menjadi bagian yang perlu disiapkan secara serius.

Yudi memastikan Pemkab Banjar melalui Bapperida akan terus mengawal agar konsep tersebut masuk secara utuh ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Dokumen master plan IAD yang sedang disusun harus menjadi pedoman eksekusi pembangunan yang membawa berkah nyata. Mari kita bangun harmoni antara ekonomi dan ekologi demi Kabupaten Banjar yang kita cintai,” pungkasnya.