KBK.NEWS, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah saat membuka kegiatan Fasilitasi P4GN di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Jumat (22/5/2026) siang.

Dalam sambutannya, Ikhwansyah menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional dalam mendukung implementasi P4GN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019.

“Pemkab Banjar memiliki tanggung jawab menyusun regulasi, menyediakan anggaran sosialisasi, hingga melaksanakan deteksi dini melalui tes urine bagi aparatur pemerintah,” ujarnya.

Namun menurutnya, upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pengawasan di lingkungan masyarakat.

Ia menyebut lurah dan kepala desa memiliki posisi strategis dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba, termasuk memantau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Mereka yang paling mengetahui kondisi wilayahnya, termasuk aktivitas masyarakat yang mencurigakan, baik di rumah kontrakan maupun lingkungan sekitar,” katanya.

Ikhwansyah juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak lagi hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi sudah masuk hingga pelosok desa dengan berbagai modus yang semakin canggih.

“Peredaran dilakukan melalui media sosial, jasa pengiriman kilat hingga jaringan tertutup. Ini harus menjadi perhatian serius bersama,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Dukung Program-program Pemuda Muhammadiyah

Kabupaten Banjar sendiri dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena menjadi jalur strategis dan perlintasan utama di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data Polres Banjar selama setahun terakhir, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.

“Jika satu gram saja bisa merusak banyak orang, maka puluhan kilogram berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan. Namun, yang tertangkap belum tentu seluruhnya,” ucap Ikhwansyah.

Melalui kegiatan tersebut, para lurah dan kepala desa diminta mengambil langkah konkret dalam mendukung program P4GN, seperti mengaktifkan kembali peran RT dan poskamling, merangkul karang taruna dan tokoh agama, memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi seluruh elemen mampu menjaga Kabupaten Banjar tetap aman, religius, dan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Fadli menegaskan penanganan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata.

“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Banjar terus bersinergi melakukan upaya pencegahan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Fadli berharap kolaborasi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menekan bahkan membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar sehingga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bakesbangpol Banjar H Tofik Norman Hidayat, jajaran DPMD Banjar, para camat, pambakal, serta narasumber dari BNN, kepolisian, dan kejaksaan di Kabupaten Banjar.