MARTAPURA – Pemkab Banjar tambah 8 unit truk armada pengangkut sampah baru untuk mengatasi kekurangan alat angkut dan menggantikan yang sudah usang, Minggu (30/1/2022).
Pada Tahun 2020 DPRD Kabupaten Banjar membahas peningkatan pelayanan angkutan sampah, khususnya pengadaan armada truk yang dinilai masih kurang. Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mendesak agar di Tahun Anggaran 2021 harus ada tambahan armada sedikitnya 7 truk sampah.
Menjelang akhir Tahun 2021 Pemkab Banjar telah menyiapkan 8 unit armada pengangkut sampah yang kini sudah dioperasikan. Armada yang baru ini beroperasi untuk beberapa lokasi di Kabupaten Banjar, seperti Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut dan Kota Martapura.
“Iya sekarang ada 8 unit armada pengangkut sampah yang baru, 6 unit yang biasa dan 2 unit yang bak truknya bisa dilepas dan ditinggal. Jumlah ini masih kurang Pak dibanding volume sampah yang harus diangkut,” ujar seorang sopir pengangkut sampah saat berada di TPS di Sungaj Tabuk.