JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan Sertifikat Maturitas Pelayanan Perkotaan kepada 31 kepala daerah kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya Pemkab Banjar, Selasa (28/11/2023).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA, saat kegiatan Diseminasi Peraturan Pemerintah Tentang Perkotaan.
Penganugerahan Maturitas Pelayanan Perkotaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.3-486 tahun 2023, yang mana Pemkab Banjar dengan penerapan Smart City yang dimulai sejak tahun 2019 lalu, diakui tingkat kematangan atau pemenuhan standar kota cerdas sesuai SNI perkotaan cerdas.
Pada daftar penerima sertifikat, hanya Kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang menerima penghargaan tersebut.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA ucapkan selamat kepada penerima apresiasi.
Kedepan pihaknya menginginkan penilaian indikator yang official, atau indikator yang sudah di verifikasi oleh BSN dan ISO. Sehingga tahun depan akan menjadi apresiasi paling bergengsi bagi pengelolaan perkotaan.
”Hadiahnya akan lebih besar bagi yang mampu menembus angka M4 M5, dikasih insentif daerah. Dengan indikator yang terukur, teruji, pengambilan data yang baik dan presentasi pada pengambil keputusan soal pendanaan juga baik,” ujarnya.
Dirinya berpesan agar penerima penghargaan dengan indikator tersebut tidak bisa bersantai atau hanya menunggu dengan harapan sewaktu waktu akan mendapatkannya.
”Selamat kepada penerima apresiasi semoga tumbuh terus kotanya, semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi apresiasi positif oleh masyarakat,” pungkasnya.