Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pemkab HSU Gunakan Aplikasi Srikandi

Amuntai – Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) gelar bimbingan teknis penggunaan Aplikasi untuk informasi kearsipan yang diberi nama Srikandi, Jumat (10/12/2021). 

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi e-office sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemkab HSU, di Aula Dispersip HSU, Kamis (9/12/2021).

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah HSU, Khairussalim saat membacakan sambutan tertulis Plt Bupati HSU menyampaikan, dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Husairi menambahkan, aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi merupakan hasil kolaborasi antara Kemanpan-RB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

“SRIKANDI sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kersipan sendiri. Karena proses bisnis, stadar data dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, aplikasi SRIKANDI memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

Lanjut, terdapat juga fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk pengkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat.

“Mengingat pentingnya sosialisasi dan bimtek aplikasi SRIKANDI ini, kami minta, agar para perserta sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai kegiatan ini,” tutupnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU, Adi Lesmana mengatakan aplikasi SRIKANDI merupakan realisasi dari Diskominfo untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 Tahun 2018 dan pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penerapan SPBE di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurutnya, aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu aplikasi umum telah ditetapkan oleh Kemenkominfo RI yang telah dikembangkan oleh Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.

“Sosialisasi dan Bimtek ini hasil dari kerjasama antara Diskominfo dan Dispersip. Kami ucapkan terima kasih kepada DIspersip yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan juga sumber dana kegiatan ini dari DPA SKPD Diskominfo dan Dispersip.” tuturnya. (Diskominfo/ricky/jimmy)

Sumber : infopublik.id

Exit mobile version