Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pemkab Tala Batasi ASN Keluar Daerah

kbk.news : Bupati Tanah Laut, Sukamta tegaska Pemkab Tanah Laut (Tala) batasi perjalanan dinas ASN keluar daerah, khususnya ke Pulau Jawa, Bali dan Sumatera, Jumat (2/7/2021).

Hal ini disampaikan Bupati Tala ini pada rapat koordinasi dengan seluruh camat yang digelar di Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar. Menurutnya hal itu penting sekali dilakuak untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19.

“Sekarang tidak saya izinkan perjalanan dinas keluar daerah, seperti ke Jawa, Sumatera, dan Bali,” tegas Bupati Tala ini.

Pada kesempatan ini Sukamta juga mengingatkan agar seluruh camat menetapkan Prokes Covid-19 pada setiap kegiatan. Termasuk juga untuk pelaksanaan Pilkades Serentak pada Bulan November mendatang harus menerapkan Prokes Covid-19.

“Pilkades laksanakan November ini dengan baik,” pesan Sukamta, kepada seluruh camat.

Exit mobile version