Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pemkab Tanbu Siap Gunakan Aplikasi SLAWE

Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) Siap Adopsi SLAWE dari Pemkot Bengkulu agar tata kelola pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil bisa tetap berjalan efektif di masa pandemi Covid-19, Senin (11/1/2021).

Pemkot Bengkulu gunakan sistem daring (online) untuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Pemkot Bengkulu gunakan Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE).

plikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE) milik Pemkot Bengkulu yang dikelola oleh Dinas Dukcapil direkomendasikan Dirjen Dukcapil kepada Pemkab Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel untuk diadopsi atau ditiru.

Pasalnya, dukcapil Tanah Bumbu sudah menutup layanan, dikarena banyak petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Setelah koordinasi ke Dirjen Dukcapil, Dukcapil Tanah Bumbu diarahkan untuk koordinasi ke dukcapil Kota Bengkulu untuk mempelajari dan mengadopsi aplikasi SLAWE. Hal ini disampaikan Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri, Jumat (8/1/2021).

“Begitu mereka melapor ke Dirjen Dukcapil masalah penutupan pelayanan dukcapil, mereka diarahkan agar koordinasi ke Kota Bengkulu. Itu Karena layanan online aplikasi SLAWE dinilai efektif di masa pandemi penyebaran Covid-19 dan menghindari pungli,” jelasnya.

Menurut Nofri, pejabat di Dukcapil Tanah Bumbu sempat kaget, setelah mengetahui bahwa pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bengkulu sepi.

Mereka lebih terkejut, sebab layanan SLAWE itu ternyata dikembangkan di android, simple dan sederhana, karena semua pelayanan dari rumah, kecuali pengambilan sidik jari.

Intinya, kata Nofri, Dukcapil Tanbu akan mengadopsi aplikasi SLAWE di daerah mereka. Kami jelaskan juga bersama Kominfo akan memberikan aplikasi ini secara gratis.

“Tapi, untuk mengambil suatu aplikasi itu tidak bisa antar dukcapil dengan dukcapil, harus melalui kominfo,” pungkas Plt Kadis Dukcapil Pemkot Bengkul, Nofri.

Sumber : (Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu/Eki/toeb)

Exit mobile version