Pemko Balikpapan Upayakan Kota Balikpapan Tetap Kondusif Jelang Digelar Penyampaian Pendapat (Unjuk Rasa) Penolakan Terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).
Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi memimpin Rapat Koordinasi pada Selasa (13/10/2020) dalam rangka mengantisipasi pemberian pendapat di muka umum oleh berbagai elemen warga Kota Balikpapan tentang UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Pada Rakor ini hadir juga Kapolres Balikpapan Kombespol Turmudi, Dandim 0905 Bpp Kol. Arm l Gusti Agung Putu Sujarnawa, dan Ketua DPRD Balikpapan Abdullah,
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wa|ikota Baikpapan dihadiri juga sejumlah tokoh agama yang ada di Kota Balikpapan. Wali Kota Balikpapan dalam arahannya mengajak untuk menjaga kondusifltas Kota Balikpapan, dan diperlukan dukungan dari para tokoh agama.
Menurutnya, tokoh agama dapat menyampaikan dakwah kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Hal tersebut mengingat beberapa waktu Ialu terjadi penyampaian pendapat dengan massa yang cukup besar dari unsur mahasiswa dan elemen warga masyarakat yang menolak terbitnva UU tersebut.
Wali Kota Balikpapan mengungkapkan, bahwa, beberapa hari kedepan rencananya akan dilakukan lagi penyampaian pendapat terkait UU Cipta Kerja. Kegiatan penyampaian pemdapat (unjuk rasa) dimulai dari simpang Plaza Balikpapan.
Hal ini, kata Wali Kota Balikpapan, tentu membuat pemerintah mengambil langkah antisipatif, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurutnya, pemerintah tidak menginginkan adanya klaster baru akibat kegiatan tersebut.
“Saat ini kasus terkonflrmasi positif di Kota Balikpapan tercatat cukup banyak, sehingga pemerintah memberikan fasilitas rapid test massal di puskesmas- puskesmas bagi masyarakat yang sebelumnya mengikuti aksi penyampaian pendapat,” pungkas Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi.
Source : Humas Pemkot Balikpapan/Rey