Kantor Berita Kalimantan

Pemko Banjarbaru Dan PKL Pasar Subuh Sepakat Tidak Sepakat

Pertemuan antara Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dengan perwakilan PKL Pasar Subuh bertemu jalan buntu, karena kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tidak sepakat, Kamis (18/3/2021).

Setelah batas waktu untuk PKL Pasar Subuh Banjarbaru diperbolehkan berdagang, yakni tanggal 17 Maret 2021, lokasi berdagang PKL tersebut ditutup Pemko Banjarbaru.

Pasca habis batas waktu tersebut para PKL Pasar Subuh Banjarbaru ini  kemudian memilih berjualan di kawasan Lapangan Murjani dan depan Kantor DPRD Kota Banjarbaru. Mereka sejak pukul 04.00 Wita mulai menggelar dagangan di lokasi ini dan menarik perhatian luas masyarakat, bahkan Pemko Banjarbaru.

Perwakilan PKL Pasar Subuh Banjarbaru
Perwakilan PKL Pasar Subuh Banjarbaru

Perwakilan PKL Pasar Subuh, Gusti Irwan mengatakan, pihaknya ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifdin.

“Kami ingin bertemu langsung dengan Wali Kota  dan Ketua DPRD Kota Banjarbaru untuk mencari solusi terbaik agar PKL Pasar Subuh bisa berdagang ditempat yang layak,” jelasnya

Permintaan perwakilan PKL Pasar Subuh tersebut direspon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dengan mengundang mereka untuk melakukan pertemuan di Balai Kota Banjarbaru. Hanya saja dengan catatan memberikan waktu selama 15 menit kepada para PKL menutup dagangannya di kawasan Lapangan Murjani.

“Saya mau bertemu dengan perwakilan pedagang, tetapi tutup terlebih dulu lapak dagangannya dan saya beri waktu 15 menit,” ujarnya kepada para PKL Pasar Subuh.

Setelah PKL menutup lapak dagangannya, Aditya Mufti Ariffin mengajak perwakilan pedagang untuk bertemu di Balai Kota. Pertemuan Wali Kota Banjarbaru dengan perwakilan pedagang berjalan alot, bahkan akhirnya bertemu jalan buntu, karena keduanya bersikukuh dengan sikap masing-masing.

Kedua belah pihak sepertinya sepakat untuk tidak sepakat. Usulan Wali Kota Banjarbaru untuk tetap relokasi ke tempat yang telah disediakan Pemko Banjarbaru tidak diterima perwakilan PKL, dan sebaliknya usulan PKL juga ditolak.

Dalam pertemuan ini Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menegaskan komitmen Pemko yang tetap menjalankan peraturan, dan kesiapan membantu PKL sepenuhnya jika mau direlokasi ke tempat yang disiapkan.

Sementara itu perwakilan PKL Pasar Subuh Banjarbaru, Gusti Irwan menegaskan pihaknya meminta agar Pemko Banjarbaru menyediakan lokasi di Pasar Bauntung yang baru atau memberikan waktu kepada para PKL mencari lokasi yang baru untuk. meraka berdagang.

Exit mobile version