KBK.NEWS BANJARBARU KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) makin gencar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifkat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kamis (24/10/2024).
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru seperti yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022. Untuk itu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifkat Elektronik di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru Kamis (24/10/2024).
Penggunaan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk melindungi data dan informasi elekronik dari resiko pemalsuan data, modifikasi data, pencurian dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pjs Wali Kota Banjarbaru yang di Wakili Oleh Asisten Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Abdul Basid. Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa informasi yang bernilai strategis perlu dilakukan pengamanan dan antisipasi potensi kerawanan dalam transaksi sistem informasi, keamanan perangkat, jaringan komunikasi data serta komunikasi lainnya.
Kegiatan ini, ungkapnya, akan menumbuhkan kesadaran terhadap keamanan informasi dan diharapkan penggunaannya dapat semakin optimal di setiap instansi se- Kota Banjarbaru.
“Semoga kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mengatasi kendala-kendala teknis dalam penerapan Sertifikat Elektronik ini serta kian terjalinnya komunikasi yang baik antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.” Ucap Abdul Basid saat membacakan sambutan Pjs Wali kota Banjarbaru
Asisten I Abdul Basid menambahkan peranan admin atau pengelola sertifikat elektronik di masing-masing SKPD sangat penting. Sebab, Pemko Banjarbaru telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mana setiap kegiatan diarahkan ke sistem digitalisasi.
“Saya berharap bagi setiap admin dapat menyampaikan kepada pengguna sertifikat elektronik di SKPD masing-masing bagaimana tahapan dan langkah-langkah pengamanan serta pengelolaan dokumen elektronik.” Tambah Abdul Basid lagi
Sosialisasi pemanfaatan sertifkat elektronik ini di paparkan oleh Alfiansyah yang merupakan sandiman ahli pertama Badan Siber dan Sandi Negara.
Pada sosialisasi ini Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru Asep Saputra menjadi moderator.
Sosialisasi sertifikat yang digelar Pemko Banjarbaru diikuti 120 peserta yang berasal dari SKPD se-Kota Banjarbaru.
Sumber : infopublik.id