BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru Robohkan 32 Bangunan dan Kios di Lokasi Sekitar Eks Pasar Bauntung Banjarbaru Dengan Mengerahkan Alat Berat Serta Personil Gabungan Satpol PP, Polisi Serta TNI, Selasa (15/2/2022) pagi.
Aksi pembongkaran bangunan ini dilakukan Pemkot Banjarbaru setelah 3 kali memberikan surat peringatan. Pada surat peringatan ketiga meminta kepada para pedagang dan pemilik kios untuk secepatnya mengosongkan tempat dan memberi waktu selama 6 hari,Rabu (9/2/2022).
Setelah batas akhir waktu yang ditentukan, maka pada hari ini, Selasa (15/2/2022) Pemkot Banjarbaru mulai melakukan bongkar paksa dengan menggunakan 1unit alat berat jenis exavator. Aksi bongkar paksa bangunan dan Kios di Eks Pasar Bauntung Banjarbaru ini mendapat pengawalan ketat aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri.
Video Aksi bongkar paksa, keterangan warga dan Pemkot Banjarbaru dapat dilihat dengan klik video dibawah ini.