PALANGKA RAYA – Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah sediakan KTP-E khusus pelajar dan ini mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (10/2/2022).
Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota setempat, yang sejauh ini telah menyediakan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) khusus pelajar.
Menurut Tantawi, layanan yang merupakan KTP-E Pelajar adalah terobosan baru dalam layanan publik.
“Jadi patut kita apresiasi dan didukung agar lebih optimal. Apalagi sasarannya adalah pelajar yang sudah memasuki usia untuk bisa memiliki KTP,” katanya, Selasa (8/2/2022).
Legislator ini melihat jenis layanan publik yang disediakan dukcapil itu sangat memudahkan pelajar untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Terlebih waktu pelayanan tidak mengganggu waktu belajar di sekolah.
Adanya layanan ini, kata Tantawi, bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Semoga layanan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga data dan layanan kependudukan bagi masyarakat dapat berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, H Edie, mengajak pihak sekolah agar memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi para peserta didik.
Pengurusan dokumen yang dilayani di antaranya perekaman KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA). Pelayanan khusus bagi pelajar ini disediakan saat libur akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.
“Kami siap melayani karena kegiatan ini dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah serta menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” tuturnya. (MC. Isen Mulang.1/nd/toeb).