KBK.News, MARTAPURA – Pembersihan aliran irigasi Riam Kanan, yang rencananya akan dimulai tanggal 15 Oktober 2024 sampai 15 November 2024, batal dilakukan oleh Pemprov Kalsel, Rabu (16/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel akan melakukan pembersihan aliran irigasi Riam Kanan pada Oktober tahun 2024.
Rencana awal pembersihan dan pengeringan irigasi akan dimulai pada 1 Oktober sampai 14 November. Namun dari hasil rapat lanjutan pengeringan dimundurkan dari rencana semula tanggal 1 Oktober menjadi 15 Oktober sampai 15 November 2024.
Permintaan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa ada sekitar 200 hektare padi masih dalam masa pertumbuhan dan memerlukan air yang diperkirakan pertengahan Oktober sudah tidak memerlukan air
Pembatalan tersebut, diketahui saat Dinas PUPR Kalsel yang bertanggung jawab dalam kegiatan pengeringan saluran irigasi, melayangkan surat pembatalan kepada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Banjar yang terkait dalam kegiatan pengeringan saluran irigasi.
Kabid Perikanan dan Budidaya Kabupaten Banjar, Bandhi Cahirullah, mengatakan bahwa alasan pembatalan pengeringan saluran irigasi ini karena ada suatu hal.
“Saat kami menerima surat tersebut, maka kami langsung memberitahukan kepada para pembudidayaan ikan,” ujar Bandhi saat dikonfirmasi awak media.
Pemberitahuan pembatalan tersebut, lanjut Bandhi, baru pihaknya terima pada 15 Oktober 2024, pada waktu siang hari.
“Sampai saat ini kita tidak mengetahui apakah pengeringan ini dibatalkan sepenuhnya atau cuma ditunda,” pungkasnya.