BANJARMASIN – Pemprov Kalsel berikan bantuan dana kepada Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019 yang mendapatkan kursi di DPRD Kalsel, Jumat (29/4/2022).
Penyerahan bantuan untuk Partai Politik (Parpol) ini dilakukan langsung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Mahligai Pancasila Banjarmasin. Pemberian bantuan kepada Parpol peserta Pemilu 2019 ini menggunakan anggaran Tahun 2022.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan, bahwa melalui bantuan yang diberikan diharapkan ada peningkatan kapasitas Parpol.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas partai politik, sekaligus menumbuhkan suasana demokrasi yang sejuk dan damai di kalimantan selatan,” harapnya, Kamis (28/4/2022).
Pada kesempatan ini Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini membeberkan peran penting parpol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu ia juga berpesan agar kontestasi antar parpol agar tidak merusak persatuan dan persatuan bangsa serta tidak merusak kebhinekaan.
Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel, Hermansyah menyampaikan ,bahwa penyerahan bantuan keuangan merupakan rekomendasi dari BPK RI. Bantuan tersebut selanjutnya digunakan parpol dan harus ada laporan penggunaannya sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
“Jumlah total bantuan yang diserahkan lebih dari Rp9 Milyar dan dapat digunakan parpol untuk pembinaana kader. Selain itu juga untuk mengedukasi politik pada masing-masing partai politik,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemprov Kalsel pada anggaran tahun 2022 ini menaikkan jumlah bantuan untuk Parpol. Kalau tahun sebelumnya hanya Rp 1200 per satu suara naik menjadi Rp 5000 per satu suara.