KBK.News, BANJARMASIN– Warga Jalan Ir PHM Noor Gang Perjuangan RT 43 RW 03, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda yang tewas gantung diri menggunakan kabel Wi-Fi, Jumat (19/9/2025) dinihari sekitar pukul 01.00 WITA.

Korban diketahui bernama Saputra Tamrin (30), berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Alamatnya tercatat di Jalan Tawabi RT 012 RW 01, Kelurahan Tawabi, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Muhammad Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang pentol yang melintas di lokasi.

Korban tampak tergantung dengan posisi berdiri, menggunakan kabel Wi-Fi berwarna hitam yang diikatkan ke leher dan batang pohon kelor.

BACA JUGA :  Jago Merah Amuk Yapahut, Pelambuan Banjarmasin Barat

“Setelah itu, warga segera melapor kepada Ketua RT setempat. Dari keterangan warga dan Ketua RT, korban bukan warga sekitar dan tidak ada yang mengenalinya,” jelas Indra.

Warga kemudian menurunkan korban dengan cara memutus kabel tersebut, sebelum akhirnya jasad Saputra dibawa ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya masih dalam penyelidikan. Hingga kini kami belum dapat memastikan latar belakang persoalan yang dialaminya,” tambah Indra.

Korban diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat untuk pendalaman lebih lanjut.

*/