Site icon Kantor Berita Kalimantan

Penambahan Pembangkit Listrik 41 Ribu Megawatt

Pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam RUPTL rencanakan penambahan pembangkit listrik hingga 41 ribu megawatt dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, Minggu (30/5/2021).

Rencana itu  tertuang dalam rancangan penyusunan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2021-2030.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Rida,  pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

“Kami menargetkan dalam 10 tahun ini termasuk 2021, kurang lebih ada 41 ribu megawatt tambahan pembangkit,” kata Rida.

Rida menegaskan, pada tahun ini pemerintah menargetkan penambahan kapasitas energi sebesar 8.915 megawatt, yang berasal dari pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang sebesar 4.688 megawatt, dan pembakaran gas sebesar 3.467 megawatt.

Sedangkan sisanya sebesar 22 megawatt bersumber dari pembangkit tenaga diesel dan sebanyak 737 megawatt bersumber dari pembangkit energi baru terbarukan berupa air, panas bumi, bio hibrid, serta matahari.

Rida menguraikansekitar 34.528 megawatt telah selesai didiskusikan dengan PLN, sementara 6.439 megawatt masih dalam tahap diskusi lanjutan.

Rida menyatakan, dalam penyusunan RUPTL untuk satu dekade ke depan, pemerintah masih mengedepankan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil ketimbang energi baru terbarukan dengan komposisi 52 persen berbanding 48 persen.

Berdasarkan aturan yang ada, RUPTL disusun setiap 10 tahun dan bisa dilakukan perubahan apabila dari hasil evaluasi memerlukan perbaikan. Perubahan juga bisa terjadi karena ada diskresi menteri ESDM atau gubenur sesuai dengan kewenangan mereka.

“Intinya draf RUPTL masih berproses, masih diskusi, masih mengidentifikasi beberapa. Banyak yang sudah kami sepakati, tapi ada juga yang memerlukan arahan dari pimpinan,” ungkap Rida.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah pokok permasalahan yang harus disesuaikan dalam RUPTL tersebut, yaitu target rasio elektrifikasi 100 persen pada tahun 2022.

Selanjutnya pemerintah akan menjaga keseimbangan neraca daya setiap sistem tenaga listrik untuk kecukupan pasokan tenaga listrik.

Selain itu, kata Rida,  ada pencapaian target bauran energi baru terbarukan 23 persen mulai tahun 2025 dan menjaga agar biaya pokok penyediaan tidak naik, tidak lagi menambah PLTU batu bara kecuali yang sudah financial closing atau konstruksi.

Menurutnya, pemerintah juga akan merelokasi pembangkit untuk mengurangi over supply di Jawa, melakukan percepatan interkoneksi dalam pulau dan antar pulau dalam rangka peningkatan keadalan, penurunan biaya pokok penyediaan dan sharing resource energi terbarukan, serta meningkatkan porsi pembangkit energi baru terbarukan menjadi 48 persen.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, dengan besaran kapasitas terpasang saat ini mencapai 63 ribu megawatt, maka penambahan 41 ribu megawatt dalam 10 tahun ke depan akan membuat total kapasitas terpasang mencapai 100 ribu megawatt.

“Penambahan energi baru terbarukan sekitar 16,1 gigawatt atau mendekati 40 persen terdiri dari PLTA, PLTP dan EBT lainnya,” kata Darmawan.

Sumber : infopublik.id

(Foto: esdm.go.id

Exit mobile version