Kantor Berita Kalimantan

Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Banjar Dijadwalkan Senin 14 Oktober 2019

IMG 20191007 WA0034

Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Banjar Dijadwalkan Senin 14 Oktober 2019. Kesepakatan perbaikan NPHD Pilkada ini digelar di Kemendagri (7/10/2019).

Pasca menggelar pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta hari ini (7/10/2019) Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar sepakat akan tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatangan NPHD dijadwalkan pada tanggal 14 Oktober di Martapura.

IMG 20191007 WA0035
Sekda Banjar Mokhammad Hilman bersama KPU dan Bawaslu Banjar di Kemendagri

Minimnya anggaran untuk pilkada Kabupaten Banjar menuai banyak kritik dan berujung belum ditandatanganinya NPHD oleh Bawaslu dan KPU Banjar. Hal ini juga mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri yang akhirnya memanggil Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar ke Jakarta.

Pemkab Banjar yang diwakili oleh Sekda Banjar, Mokhammad Hilman seusai pertemuan di Kemendagri mengatakan, sudah ada kesamaan pemahaman antara Kemendagri, Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar. Selain itu penandatanganan kesepakatan bersama KPU dan Bawaslu untuk penandatanganan NPHD pada hari Senin Tanggal 14 Oktober 2019.

Hilman mengungkapkan pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan duduk bersama dengan KPU dan Bawaslu Banjar untuk penyesuaian anggaran.

“Nilai anggaran akan dilakukan pembahasan bersama, dan waktunya sudah kami sepakati,” jelasnya (7/10/2019).

Sekda Banjar ini juga menyampaikan, pembahasan mengenai besarnya dana hibah pilkada akan digelar pada Rabu 8 Oktober 2019 Pukul 14.00 Wita di Kantor Bupati Banjar di Martapura. Pembahasan pertama TPAD dengan KPU Banjar dan kedua dengan Bawaslu Banjar.

“Harapannya pembahasan bisa tuntas dan Senin Tanggal 14 Oktober 2019 sudah bisa ditandatangani NPHD oleh Bupati dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah membenarkan apa yang disampaikan Sekda Banjar, Mokhammad Hilman. Menurutnya, dari Rp 26 M yang diusulkan pihaknya diawal, namun akhirnya setelah diverifikasi Bappelitbangda menjadi menjadi Rp 22 M.

“Tetapi akhirnya yang diketuk DPRD hanya Rp 6,1 Miliar. Alhamdulillah setelah difasilitasi Kemendagri akan ada perbaikan nilai anggaran,” pungkasnya.

Exit mobile version