KBK- Martapura : Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil meringkus pencuri ranmor di kediamannya di Banjarmasin.
Anang Achmad (46) Warga Desa Keliling Benteng, Kecamatan Sungai Tabuk setelah bangun tidur pada pagi sekitar pukul 06.00 Wita (30/6/2018) terkejut, sebab sepeda motornya raib digondol maling. Padahal menurutnya sepeda motor dalam keadaan terkunci dipelataran sebelum ditinggal tidur. Setelah 3 hari melakukan pencarian, namun tidak berhasil, maka dilaporkan ke Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sungai Tabuk Ipda Andi Kohar mengatakan, korban bersama saksi Patum dan Amrullah melaporkan kasus pencurian ranmor ke Polsek Sungai Tabuk dan menceritakan kronologis kejadian. Dijelasnkan juga bahwa motor yang dicuri tidak ditambah kunci stang (leher kemudi) (4/7/2018).
Kanit Reskrim Polsek Sungai Tabuk ini juga manyampaikan , berdasarkan keterangan korban dan saksi tersebut pihaknya mulai melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan dibantu piket Krimum Polda Kalsel berhasil menangkap Sahdi (50) dirumahnya Jl. padat Komp. Herlina P. Blok Teratai Rt. 062/002 sei andai Banjarmasin.
“Bersama tersangka berikut barang bukti, yakni satu unit motor jenis suzuki satria f warna abu-abu merah dengan nomor polisi DA 4149 JZ,” pungkasnya (6/7/2018).
Editor :
Penulis :