MARTAPURA – Sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 1 Mei 2023, akhirnya pendaftaran telah ditutup, Minggu (14/5/2023) malam.
Di penghujung waktu pendaftaran, sekitar pukul 21.00 WITA, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), menjadi Partai Politik (Parpol) yang terakhir yang mendaftar di KPU Kabupaten Banjar sebelum pendaftaran ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WITA.
Dari data yang dikumpulkan oleh KPU Kabupaten Banjar, 17 Parpol telah mengajukan bakal calon legislatifnya, sementara 1 partai yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Banjar, tidak mengajukan Bacalegnya.
” Untuk PKN, alasannya kemarin karena yang kita dapatkan hanya ada 1 Bacaleg yang akan mereka ajukan sebagai calon, sedangkan pimpinan PKN pusat menyaratkan bacaleg minimal 4 orang untuk Kabupaten/Kota,”ujar Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib yang akrab disapa Aziez.
Aziez menyebutkan, dari 17 Parpol ada sebanyak 625 Bacaleg di Kabupaten Banjar yang siap bersaing pada Pemilu 2024.
” Dari 17 Parpol, ada 7 partai yang mengajukan Bacalegnya kurang dari 45 orang, diantaranya Partai Garuda, Hanura, Gelora, Buruh, PSI, Ummat, dan Perindo,” sebut Aziez.
Dirinya memastikan pihaknya sudah membuatkan berita acara 17 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten Banjar.
” Setelah ini tahapannya adalah verifikasi berkas, yang akan dilaksanakan oleh tim sekretariat KPU Banjar, dengan memakan waktu kurang lebih hampir 1 bulan, sampai nanti ke tahap perbaikan,” pungkasnya.