Penegakan Hukum Zero ODOL di Balangan
KBK.NEWS PARINGIN – Dishub Provinsi Kalsel bersama Tim Gabungan Kabupaten Balangan mulai melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL yang melihtas di Jalan Raya di Kota Paringin, Kamis (10/7/2025).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Balangan memulai sosialisasi dan penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kabupaten Balangan. Langkah ini bertujuan menciptakan “Zero ODOL” demi keselamatan lalu lintas, mengurangi kerusakan jalan, dan mewujudkan iklim usaha yang adil.
Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah, menjelaskan bahwa upaya ini untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan masyarakat mengenai aturan dimensi serta muatan kendaraan. Sosialisasi dilakukan melalui edukasi dan kampanye, sebelum dilanjutkan dengan penegakan hukum tegas di lapangan.
Pelanggar ODOL akan dikenakan sanksi sesuai aturan, termasuk tilang, ETLE, hingga pidana. Program ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi dan teguran. Dishub berharap dukungan dari semua pihak untuk keberhasilan “Zero ODOL” demi kelestarian infrastruktur jalan di Balangan.
Sumber : MC Balangan