Pada Tahun Ini Belum Terlihat Penegakan Perda Ramadan dan Diduga Masih Sibuk Penanggulangan Wabah Virus Corona atau Covid-19 (27/4/2020).
Pada setiap menjelang dan sedang bulan puasa ramadan penegakan Perda Ramadan sering dilakukan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Namun, sepertinya pada tahun ini Perda Ramadan dikalahkan pandemi Covid-19 atau PSBB.
[sliders_pack id=”24564″]
Ada hal yang berbeda dengan bulan ramadan tahun ini dengan tahun ssbelumnya, yakni tidak ada aksi Satpol PP yang menegakan Perda Ramadan. Padahal ditahun sebelumnya menjadi berita yang yang unik dan menarik dalam penegakan Perda Ramadan.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”5″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Kalau pada tahun lalu sejak awal puasa ramadan sudah ramai imbauan agar masyarakat, seperti pemilik warung makan dan minum untuk tidak menggelar dagangannya pada siang hari. Tetapi, hal itu tidak terlihat pada Ramadan 1441 H tahun ini, sebab setiap pemerintah kabupaten/kota dan Satpol PP-nya disibukan dengan penanganan Covid-19.
Selain itu juga Pasar Wadai Ramadan juga tidak ada lagi, bahkan dilarang selama pandemi Covid-19 di bulan puasa ini. Terlebih lagi bagi daerah seperti Kota Banjarmasin yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pentingnya penanganan pandemi Covid-19 di Banua ini, sehingga himbauan untuk tidak sholat jumat berjamaah juga disampaikan. Selain itu juga telah menyasar larangan bagi masyarakat untuk memancing.
Melihat kondisi tersebut, maka tidak mengherankan jika saat ini penegakan Perda Ramadan juga dikecualikan. Hal itu terlihat dengan tidak adanya razia warung makan dan lainnya yang buka pada siang hari.
[sliders_pack id=”24644″]