Warga Kota Banjarbaru minta pelaksanaan PPKM tidak hanya di pusat kota, tetapi sampai ke kawasan pinggiran agat tidak tebang pilih, Sabtu (6/2/2021).
Suasana ramai di kawasan pusat Kota Banjarbaru yang sedang ramai-ramainya masyarakat menikmati malam Minggu mendadak dibubarkan dan sepi. Hal ini akibat Pemko Banjarbaru melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia penerapan prokes Covid-19 melalui PPKM.
PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) diterapkan Pemko Banjarbaru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penerapan PPKM ini diantaranya pembatasan bagi masyarkat berkumpul ditempat umum, termasuk juga pembatasan operasional usaha di malam hari.
Video Razia Penerapan PPKM Di Kota Banjarbaru
Pada razia penerapan PPKM tadi malam (Malam Minggu), Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan pimpin langsung kegiatan ini. Ia didampingi Dandim 1006 Martapura dan Kapolres Banjarbaru.
Pada razia tadi malam, Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan menghimbau kepada pengunjung dan pemilik usaha agar mematuhi PPKM. Menurutnya, hal itu penting diterapkap agar masyarkat tidak terpapar Covid-19.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan Covid-19, salahsatunya diantaranya mematuhi PPKM. Batas waktu buka usaha dan berkumpul selama PPKM di Kota Banjarbaru adalah Pukul 22.00 Wita,” jelas Darmawan Jaya Setiawan.
Hj Laila seorang pemilik warung di Mingguraya Banjarbaru, saat bertemu dengan Wali Kota menyatakan, ia menyambut positif penerapan PPKM. Namun ia juga menyampaikan saran dan kritik, yakni agar razia atau penerapan PPKM tidak hanya terhadap pemilik usaha di pusat Kota Banjarbaru saja.
“Pak Wali Kota, jangan hanya kami yang ada di Pusat Kota Banjarbaru saja dirazia dan ditertibkan penerapan PPKM ini. Untuk yang lain di kawasan pinggiran Kota Banjarbaru harus juga ditertibkan agar tidak tebang pilih,” tutur Hj Laila.
Menanggapi saran dan kritik tersebut Darmawan Jaya Setiawan menyatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas saran warga. Untuk itu pelaksanaan penerapan PPKM juga akan dilakukan di luar d
“Siap Ibu, kami juga akan menertibkan untuk penerapan PPKM bagi yang berada di luar pusat kota atau kawasan pinggiran Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Kritik dan saran Hj Laila memang ada benarnya, sebab di luar pusat Kota Banjarbaru masih ada yang belum ditertibkan Tim Gabungan PPKM. Misalnya, masih bukanya sejumlah cafe, kedai dan tempat tongkrongan warga di belakang Balai Kota (Jln. R Suprapto), di seberang PDAM Intan Banjar, sekitar Kolam Renang Idaman, dan lainnya.