Site icon Kantor Berita Kalimantan

Penetapan Tersangka Kasus Tanda Tangan Palsu Ketua DPRD Banjar

MARTAPURA – Beredar luas kabar ASN yang menjadi staf di DPRD Kabupaten Banjar berinisial NH ditetapkan tersangka kasus dugaan tanda tangan palsu Ketua DPRD H Muhammad Rofiqi, Jumat (3/3/2023).

Telah beredar luas di media sosial yang menyebutkan, bahwa Polres Banjar telah menetapkan NH sebagai tersangka pada kasus dugaan tanda tangan palsu Ketua DPRD Banjar. Namun, belum ada keterangan resmi dari Polres Banjar.

Terkait penetapan NH, staf di DPRD Banjar ini ketika dikonfirmasi kepada Supiansyah Darham, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Banjar ia mengaku tahunya dari media sosial. Namun, kalau cuma NH saja yang ditetapkan tersangka, maka itu masih jauh dari inti kasusnya.

Supiansyah Darham menegaskan, kalau benar NH sudah ditetapkan tersangka, maka pihaknya menghormati penetapan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lengkap, sebab NH yang ditetapkan tersangka hanyalah seorang yang pihaknya duga cuma turut serta dan belum ada tersangka untuk pelaku utama.

“Ibarat kasus pencurian, malingnya tidak ada, tetapi penadah barang curiannya saja yang ditetapkan tersangka. Ini kasus dugaan tanda tangan palsu Ketua DPRD Banjar saya kira masih belum lengkap, sebab aktor utama atau intelektualnya masih belum ada, kan lucu,” jelas Supiansyah Darham.

Sebelumnya, beber Supiansyah Darham, pihaknya telah bertemu dengan NH dan mendapat keterangan, bahwa ia hanya disuruh oleh seseorang yang menjadi atasannya.

” NH mengaku disuruh NH untuk melakukan scan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar atas perintah oknum atasannya di DPRD Banjar. Akibat dari tanda tangan palsu itu, maka merubah jadwal kegiatan DPRD tanpa sepengetahuan Ketua DPRD Banjar Pak Muhammad Rofiqi,” tegas kuasa hukum Ketua DPRD Banjar ini.

Menurut Supiansyah Darham, persoalan ini adalah pidana murni dan tidak terkait dengan dinamika politik di DPRD Kabupaten Banjar.

” Ini adalah persoalan hukum atau pidana murni. Kalau pidana diselesaikan melalui jalur hukum dan kalau politik tentu akan diselesaikan secara politik juga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Banjar, dan saat ini rekan – rekan jurnalis masih menunggu di Polres Banjar.

Terbaru Video Keterangan Resmi Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan 

 

Exit mobile version