KBK.NEWS PALANGKA RAYA – Pengadaan udara pendingin atau AC di SMAN 3 Palangka Raya menjadi heboh karena wali murid dimintai sumbangan dengan total anggaran mencapai Rp 230.700.000, Senin (5/8/2024).
Guna menghadapi cuaca ekstrem pada Tahun ini berdasarkan hasil Rapat Komite SMAN 3 Palangka Raya, orang tua siswa SMAN sepakat menggalang dana untuk keperluan spengadaan Air Conditioner (AC) di ruang kelas. Kesepakatan ini diambil dalam sebuah forum diskusi yang menekankan pentingnya kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
Kesepakatan tersebut melibatkan penggalangan dana atau sumbangan dalam bentuk barang secara sukarela melalui Komite Sekolah. Kemudian untuk bisa mewujudkan itu para wali murid dimintai sumbangan. Hal itu dilakukan dengan alasan menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan kondusif disaat cuaca ekstrem.
Untuk memenuhi kebutuhan 36 ruang belajar, diperlukan setidaknya 70 unit AC 1 PK dan 4 unit AC 2 PK dengan total anggaran sebesar Rp. 230.700.000. Penggalangan dana atau barang ini hanya dilakukan sekali untuk pengadaan AC. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk masalah kenyamanan di ruang kelas.
Penyerahan barang atau dana dapat dilakukan pada tanggal 1-5 Agustus dan 8-9 Agustus 2024, pukul 09.00-12.00 WIB. Penyerahan dapat dilakukan secara langsung ke Bendahara Komite, di ruang Komite lt.1 gedung utama SMAN 3 Palangka Raya. Alternatif lainnya, orang tua dapat mentransfer ke rekening. Sumbangan ini bersifat sukarela.
Menanggapi kekhawatiran dari orang tua dan media terkait pungutan dengan anggaran sebesar itu, Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menyatakan dukungan penuh inisiatif ini selama dilakukan dengan dasar kesepakatan bersama dan sukarela. Sekolah harus memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah.
“Pihak sekolah akan bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana yang terkumpul. Komite dan sekolah memastikan bahwa semua proses penggalangan dan penggunaan dana akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Diharapkan melalui langkah ini, kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar di SMAN 3 Palangka Raya dapat meningkat, sehingga mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik,” katanya.
Senada dengan Plt. Kadisdik Kalteng, Plt. Sekdisdik Syafrudn mengatakan, bahwa jika hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara orang tua dan komite, maka tidak boleh ada paksaan. Besarannya disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Safrudin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini. Ia menyarankan agar orang tua yang memiliki keberatan menyampaikan langsung kepada pihak sekolah untuk mendapatkan kejelasan. “Jika sudah ada rapat dan berita acaranya, itu sah. Jadi, satu rupiah pun yang dipungut dari orang tua pasti akan dipertanggungjawabkan oleh sekolah,” tegasnya.
MMC Kalteng (Rzn/Foto:Media Disdik)