Pengaduan dugaan maraknya PETI di lahan IUP OP PT Anzawara Satria Di Ansana, Kabupaten Tanah Bumbu Belum Ditindalanjuti Krimsus, sehingga kuasa hukum berencana membuat pengaduan baru ke Bareskrim Mabes Polri, dan Kementerian ESDM, Kamis (15 /7/2021).
Kuasa Hukum PT Anzawara Satria, Asma Budi mengatakan, kliennya Direktur PT Anzawara Satria,n Muljana Husodo telah membuat pengaduan masyarakat tersebut ke Krimsus Polda Kalsel, Sabtu (3/7/2021). Dalam laporan tersebut disampaikan tentang dugaan pertambangan ilegal di lahan IUP OP milik PT Anzawara Satria.
Lahan IUP OP yang diduga ditambang oleh Peti tersebut, ungkapnya berada di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Para pelaku pertambangan ilegal di lahan PT Anzawara Satria tersebut, kata Asma Budi dilaporkan ke pihak penegak hukum, karena merugikan klien. Karena itu pihaknya meminta perlindungan hukum agar para pertambangan tanpa izin (Peti) yang diduga ilegal ini ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Klien kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana penambangan batu bara ilegal ini ke Krimsus Polda Kalsel dalam bentuk pengaduan masyarakat atau dumas. Tetapi, sejak dumas dilakukan pada, Sabtu 3 Juli 2021 lalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya, termasuk pemberitahuan terhadap kami secara resmi,” jelasnya kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (15 /7/2021).
Dumas tentang dugaan tindak pidana tersebut, ungkap Asma Budi sudah diatur dalam Pasal 158 Undang undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ia berharap dumas yang pihaknya sampaikan ke Krimsus Polda Kalsel ditindaklanjuti agar tidak merugikan klien mereka dan juga kerugian negara.
Asma Budi juga menegaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Krimsus Polda Kalsel. Tetapi pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk membuat dumas baru, namun ke Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian ESDM,” pungkasnya.
Terkait dumas yang belum ditindaklanjuti ini, sudah dicoba konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rivai melalui pesan whathapps. Namun, Kabid Humas ini hanya menyampaikan permohonan maaf karena sedang sakit dan masih menjalani perawatan.
“Maaf Mas, ini saya msh dirawat,” tulisnya singkat.