Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Sungai Tabuk 24 Jam

Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari saat memantau langsung proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 dan memastikan pengamanan berjalan baik, Senin (19/2/2024) malam.

KBK.NEWS, MARTAPURA – Proses
rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar mendapat pengamanan selama 24 jam, Selasa (20/2/2024).

Proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024 secara berjenjang dari TPS, hingga ke penghitungan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terus berlangsung. Sejumlah saksi parpol dan caleg tampak hadir memantau proses rekapitulasi guna memastikan perolehan suara mereka tidak berkurang sesuai dengan Form C1 dari TPS dan antisipasi terjadinya penggelembungan suara.

Dari pantauan langsung lokasi dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Sungai Tabuk terpantau proses perhitungan sedang berlangsung. Rekapitulasi Perhitungan dari setiap TPS disaksikan langsung sejumlah saksi yang mempunyai mandat dan bahkan caleg peserta Pemilu 2024.

Petugas keamanan dari TNI/Polri terlihat juga berjaga di sekitar lokasi rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024, mulai suara untuk Pilpres, Pileg, hingga DPD RI.

Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari bersama sejumlah anggotanya tampak hadir untuk pengamanan proses rekapitulasi penghitungan suara. Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Tabuk mengatakan, bahwa pengaman yang pihaknya lakukan sejak sebelum pencoblosan, hingga proses rekapitulasi selama 24 jam penuh.

“Sesuai arahan pimpinan kami mengawal dan mengamankan Pemilu 2024 selama 24 jam penuh sampai seluruh tahapan selesai,” tegas Iptu Sumari saat dikonfirmasi disela rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Sungai Tabuk, Senin (19/2/2024) malam.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa para anggota PPK Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar kepada awak media berkomitmen untuk menjaga integritas dan mengantisipasi adanya kecurangan selama proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi berbagai kecurangan yang dapat sejak terjadi, jika kurang pengawasan panwascam dan saksi.

“Tentunya kami disini berkomitmen agar tidak ada kecurangan perhitungan suara Pemilu 2024 di Astambul,” ujar Ketua PPK Kecamatan Astambul, M Rizani, Senin (19/2/2024) siang.

Exit mobile version