Pengamat Politik, Taufik Arbain Menilai Pengunduran Diri Guru Khalil Pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Banjar 2020 Adalah Pilihan Bijak dan Cermin Kematangan Dalam Berpolitik (22/6/2020).
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Taufik Arbain mengapresiasi keputusan Bupati Banjar Petahana H Khalilurrahman untuk mundur dari proses pencalonan di Pilbup Banjar 2020. Menurutnya, keputusan yang diambil Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini adalah pilihan politik yang telah diperhitungkan.
“Jadi kalau Guru Khalil mengundurkan diri dengan alasan izin keluarga, saya kira patut diapresiasi dan itu pilihan politik beliau,” jelasnya (22/6/2020).
Menurut Dosen FISIP ULM ini, sebetulnya Guru Khalil sebagai incumbent (petahana) memiliki 2 poin unggul dibanding pasangan kandidat lain. Tetapi, realitasnya Ia berhadapan dengan para pesaing yang mumpuni dan mempunyai sumber kekuasaan yang mendekati setara dengan Bupati Banjar Petahana ini.
Taufik Arbain menegaskan, Pengunduran diri Guru Khalil mencalonkan kembali menjadi Bupati Banjar saya kira menarik dicermati.
Pertama sebagai bupati petahana, Ia memiliki sumber-sumber kekuasaan yang memungkinkan beliau melakukan jangkauan kepada pemilih di masa pandemi.
Kedua, di masa covid-19 sejumlah kebijakan pemkab untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 seperti jaring pengaman sosial berpeluang meraih simpati masyarakat.
“Fakta kedua inilah yang menjadi momok bagi para pesaing petahana pada pilkada serentak 2020 di musim pandemi Covid-19 sekarang ini,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Pengamat Politik ULM ini juga mengungkapkan, besarnya jumlah penduduk Kabupaten Banjar hampir setara dengan Kota Banjarmasin, sehingga memerlukan pemimpin yang tangguh. Untuk itu tidak cukup seorang pemimpim dengan bersandar pada sami’na wa’ta’na ketuanguruan saja.
“Nah justru ruang-ruang sami’na wa’ta’na ini disaingi dengan pesaing yang juga memiliki pasangan para Tuan Guru. Jadi kapasitas pesaing Guru Khalil dalam Pilbup Banjar memang para petarung tangguh,” tandasnya.
Menurut Doktor jebolan UGM ini, atas dasar tersebut, sangat realistis pilihan politik Guru Khalil mengundurkan diri dari proses pencalonan di Pilbup Banjar.
“Saya kira beliau sangat paham dan tahu, apalagi beberapa kerabat beliau gagal dalam perebutan kursi di DPRD Kabupaten Banjar dan Parlemen Pusat. Jika beliau memberikan alasan karena tidak mendapatkan izin keluarga, saya kira itu pilihan kata yang tepat dan bijak dalam ruang politik pilkada saat ini, dan menunjukkan beliau sangat matang dalam berpolitik,” Kata Dr Taufik Arbain, M,si.
Kabar mengejutkan kembali terjadi, Bupati Banjar Petahana H Khalilurrahman mengumumkan pembatalan dirinya untuk maju di Pilkada Kabupaten Banjar 2020. Pernyataan Bupati Banjar H Khalilulrahman ini disampaikan dihadapan Para Kepala SKPD dalam Rapat Mingguan pada setiap Hari Senin.
Kebenaran pengunduran diri H Khalilurrahman atau Guru Khalil untuk maju di Pilkada Kabupaten Banjar 2020 disampaikan Kepala Dinas Kominfo Banjar HM Aidil Basith.
“Iya benar Pak Bupati tadi menyampaikan, bahwa beliau mengundurkan diri untuk maji di Pilbup Banjar 2020,” terangnya saat dihubungi melalui telepon (22/6/2020).
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]