KBK.NEWS MARTAPURA – Para PNS atau ASN di Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar memasang spanduk menolak kembalinya kepala dinas mereka Dian Marliana, Rabu (25/9/2024).
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas Sosial Kabupaten Banjar memasang spanduk di depan kantor mereka. Spanduk yang mereka pasang dan bentangkan bertuliskan ” Kami Menolak Atas Kembalinya Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).
Penolakan para pegawai terhadap atasan mereka dengan memasang spanduk tersebut menjadi pusat perhatian sebagian masyarakat yang melintas di depan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Banjar.
Belum ada keterangan resmi dari Pemkab Banjar terkait adanya penolakan para PNS atau ASN di lingkup Dinas Sosial P3AP2KB ini.
Sekedar informasi, sebelumnya Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana dibebastugaskan dari jabatannya tersebut. Ia diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.
Pembebasan tugas Kepala DP3AP2KB, Dian Marliana telah diputuskan Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.11.1-010-PLH-PKM.2/BKPSDM yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Kemudian Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kadinsos P3AP2KB Banjar.
Sebelumnya terkait dengan pembebasan tugas atau penonaktifan Kepala DP3AP2KB Dian Marliana tersebut dibenarkan Kepala BKSDM Kabupaten Banjar Erni Wahdini. Sedangkan apa yang menyebabkan Dian Marliana dibebastugaskan, ia tidak menjawabnya dengan alasan masih dalam proses
“Saat ini masih dalam proses, jadi nanti bila sudah jelas dengan kita lihat dari sisi kepegawaian nya baru kami informasikan lagi,” ujar Erny Wahdini, Selasa (17/9/2024) siang di ruang kerjanya.
Pengembalian Jabatan Dian Marliana sebagai Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana belum diketahui penyebabnya. Sebab hingga berita ini ditulis belum diketahui hasil pemeriksaan dari BKDSDM Kabupaten Banjar terhadap Dian Marliana.