Ketika saya baru pulang dari melaksanakan Ibadah, yakni mencari nafkah yang halal untuk keluarga saya pulang kelelahan dan mau istirahat tidur. Namun saya tidak dapat tertidur akibat pengeras suara dari sebuah rumah ibadah berupa dzikir yang sangat panjang dan lama serta suaranya cukup nyaring bahkan hampir seluruh kampung suaranya terdengar.
Bukankah yang melakukan dzikir itu untuk hubungannya pribadi yg berdzikir kepada Allah, lalu mengapa harus Ia teriakan melalui pengeras suara hingga menggangu orang lain? Benar atau salahkah itu? Kalau Ia dan kelompoknya sedang berzikir apakah orang lain perlu tahu hingga menggunakan alat pengeras suara? Apakah ada egoisme dengan menggunakan alat pengeras suara tersebut hingga tidak mempedulikan orang lain terganggu atau tidak? Apakah pahalanya lebih besar jika melalui pengeras suara? Adakah perintah nabi atau sunah nabi yang menyuruh orang menggunakan pengeras suara atau harus terdengar nyaring hingga suara sampai terdengar jauh dari rumah ibadah ?
Sebagai orang yang awam dan mungkin bodoh tentu perlu bertanya apakah sesuatu yang dilakukan oleh orang lain atau kita salah atau benar agar tidak terjadi terus kesalahan yang sama karena kebiasaan dan tidak mau belajar. Apakah nabi atau Rasulullah mengajarkan kalau kita sedang beribadah supaya diketahui orang lain, salahsatunya dengan pengeras suara?
Saya kira kalau adzan atau panggilan serta ajakan untuk melakukan sholat tentu sudah benar menggunakan alat pengeras suara, kalau ceramah agama menggunakan pengeras suara tentu bisa dibenarkan, asal hanya untuk didengar para jamaahnya hingga si penceramah tidak perlu teriak supaya kedengaran.
Apakah kita siap mendengar jika ada yang mengatakan apa yang kita dilakukan Tida tepat alias salah? Kebenaran bukan milik Anda saja, menurut kepercayaan Anda saja,tetapi perlu di lihat dan dicerna juga nilai- nilai secara akal dan adab yang berlaku sebagai manusia yang beradab.
Kebenaran sesuai dengan etika ,hati nurani, akal dan hukum yang benar
Visited 1 times, 1 visit(s) today