MARTAPURA – Sebanyak 65 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 desa se-Kecamatan Martapura Barat telah resmi di Kukuhkan Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar Habib Ahmad Al Khodiri, Kamis (24/3/2022).
Terkait pengukuhan ini, Ketua BPD se Kecamatan Martapura Barat, Hermansyah mengatakan, dengan telah dikukuhkannya sebanyak 65 anggota BPD baru diharapkan bisa cepat bersinergi dengan pemerintah desanya masing-masing.
“Kecamatan Martapura Barat terdiri dari 13 desa dan setiap desanya ada 5 orang anggota BPD ,jadi total Anggota BPD se kecamatan ada 65 anggota BPD. Alhamdulillah hari ini semuanya dapat berhadir di acara pengukuhan,” jelasnya, Kamis (24/3/2022).
Pada kesempatan ini, Hermansyah juga meminta adanya perbaikan
kesejahteraan para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan Ketua PABPDSI Kabupaten Banjar Habib Ahmad Al Khodiri.
“Kami meminta peningkatan kesejahteraan BPD, karena sesuai tugas dan fungsi BPD sekarang ada perubahan dan kami sangat mengharapkan untuk tunjangan anggota BPD bisa dinaikkan dan disesuaikan,” tutur Hermansyah.
Kemudian Camat Martapura Barat, Ahmad Rabani mengungkapkan pengukuhan ini merupakan pengukuhan Kepengurusan Anggota BPD se – Kecamatan Martapura Barat. sebelumnya pada saat pelantikan sudah dikukuhkan tapi hanya Anggota BPD – nya saja .
“Artinya kemaren anggota BPD yang terpilih sudah dikukuhkan juga saat pelantikan, tapi untuk hari ini kita Mengukuhkan kepengurusan PABPDSI se kecamatan Martapura Barat yang dikukuhkan,” ujarnya.
Rabani berharap Kepengurusan PABPDSI se-kecamatan Martapura Barat yang dikukuhkan hari ini bisa menjalankan tugasnya sebagai pengurus dan bisa membawa aspirasi bagi anggota anggota BPD di setiap desa yang ada di kecamatan Martapura Barat .
Seusai acara pengukuhan , Kepengurusan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan sebelum pulang kerumah diperiksa terlebih dahulu status vaksinasinya oleh Polsek Martapura Barat. Bagi yang belum vaksin bisa langsung vaksin di kantor Kecamatan Martapura Barat .