Kantor Berita Kalimantan

Pengungkapan Kasus Amplop Coklat DPRD Banjar Diduga Belum Maksimal

MARTAPURA – Aktivis anti korupsi Kalsel sebut pengungkapan kasus amplop coklat diduga tidak maksimal, karena hanya berharap pengakuan 13 orang saksi dan tidak gunakan alat tes kebohongan (Lie Detector), Senin (23/5/2022).

“Ada istilah urang tuha bahari, mun maling mengaku hibak panjara. Jadi kalau mengusut suatu kasus itu sebaiknya jangan hanya mengandalkan pengakuan saja,” jelas Bahauddin, aktivis anti korupsi Kalsel menyikapi belum terungkapnya kasus amplop coklat di DPRD Kabupaten Banjar.

Koordinator Koalisi LSM Lintas Banua, Bahauddin (Baju kotak-kotak).

Seperti yang kita ketahui, kata Bahauddin, hari ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar jumpa pers, dan di jumpa pers disebutkan, bahwa tidak terbukti amplop coklat itu berisi uang. Dijelaskan, bahwa hal itu berdasarkan keterangan atau pengakuan 13 anggota DPRD Banjar yang menyebutkan hanya berisi dokumen rapat.

” Saran saya seharusnya pemeriksaan atau klarifikasi terhadap 13 anggota DPRD Banjar, termasuk orang yang membagi amplop coklat diperiksa dengan alat tes kebohongan atau lie detector. Kalau tidak ada alatnya, bawa mereka ke KPK, karena disana ada alat tes kebohongan atau saya pinjaman,” tegas

Sebelumnya, kasus viralnya amplop coklat yang diduga berisi uang suap dinyatakan Kejari Kabupaten Banjar selesai, karena setelah mengklarifikasi 13 orang saksi dan didapat keterangan hanya berisi dokumen rapat, Senin (23/5/2022).

Kasus ini menjadi viral dan menjadi sorotan nasional setelah video yang  pembagian amplop coklat di ruang rapat paripurna DPRD Banjar diunggah Bossman Sontoloyo di akun tiktoknya  @mardiguwp. Video kasus amplop coklat inj sudah tonton lebih 2 juta kali.

Exit mobile version