Pengunjuk rasa yang menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta mendesak agar Bupati HSU Abdul Wahid ditetapkan tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa, Jumat (22/10/2021) pagi.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para pengunjuk rasa datang dengan pengeras suara dan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan agar KPK menindak tegas dugaan korupsi yang makin marak di Kalsel.
Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini dalam orasinya menyampaikan desakan agar penyidik KPK serius menangani kasus OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
“Masyarakat HSU dan Kalsel mengapresiasi OTT KPK Di Kalsel dan menetapkan 3 orang tersangka, termasuk Plt PUTR HSU, Maliki. Tetapi, hal itu belum menyentuh aktor utama dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di HSU, karena tidak mungkin hanya seorang Plt bisa mengendalikan itu semua,” ucapnya, Jumat (22/10/2021).
Menurut pegiat anti korupsi Kalsel ini, seharusnya KPK bisa dengan cepat menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah diketahui masyarakat luas, bahwa KPK telah menggeledah Rumah Dinas Bupati HSU Abdul Wahid dan telah berhasil menyita sejumlah uang.
“Nah berdasarkan berita dari sejumlah media dan juga laporan masyarakat, bahwa KPK telah menyita sejumlah uang dari Rumah Dinas Bupati HSU Abdul Wahid. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan berapa uang yang disita KPK dari rumah dinas tersebut, karena itu kami mendesak KPK menetapkan Bupati HSU sebagai tersangka dan menahannya,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Husaini juga menyampaikan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Bupati HSU, yakni dugaan jual beli jabatan dan pemotongan SPPD para ASN dilingkup Pemkab HSU.
Dugaan jual beli jabatan dan pemotongan SPPD di Pemkab HSU tersebut, ungkap Husaini telah pihaknya terima dari sejumlah sumber yang pada aksi kali ini disampaikan ke KPK.
“Semua pengaduan masyarakat tersebut kami teruskan ke KPK secara resmi dan telah mendapat tanda terima. Ini kami lakukan agar tidak ada lagi ASN atau pejabat yang terjebak pada jual beli jabatan dan juga tidak ada lagi pemotongan honor atau SPPD yang menyakitkan para pegawai,” tandasnya lagi.
Aksi unjuk rasa yang digelar LSM KAKI Kalsel ini sempat dihalangi petugas, karena akan memasuki halaman utama Gedung Merah Putih KPK. Namun, setelah dilakukan negosiasi, para pengunjuk rasa diizinkan menggelar aksi dan orasi sekitar 20 meter sebelum halaman utama Gedung KPK di Kuningan Jakarta.