Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan Kalsel dan Kabupaten Banjar bersinergi mantapkan protokol kesehatan di rumah ibadah, sehingga bisa menjadi teladan di masyararakat, Senin (21/9/2020).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar semakin mengetatkan penegakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk kegiatan di rumah ibadah. Terlebih lagi setelah di daerah ini sudah ada penurunan jumlah penderita yang terkonfiasi positif Covid-19.
Gugus Tugas Pemprov Kalsel dan Kabupaten Banjar pada hari ini di Mahligai Sultan Adam Martapura bertemu untuk bersinergi penerapan protokol kesehatan. Termasuk diantaranya dengan melakukan monitoring dan evaluasi bersama penanganan pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Banjar.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah peningkatan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rumah ibadah. Dibahas, walaupun penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah sudah cukup baik, namun perlu ditingkatkan, sehingga menjadi contoh di masyarakat.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, H Masruri mengakui, bahwa masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini memakai masker.
“Akan tetapi, sebagian besarnya sudah cukup baik kesadaran masyarakatnya. Terlebih lagi jamaah yang datang ke rumah ibadah, mereka terlihat cukup disiplin menerapkan protokol kesehatan, hanya saja perlu ditingkatkan lagi, sehingga jadi teladan bagi masyarakat,” tegas Masruri.
Terpisah, Kabag Kesra Provinsi Kalimantan Selatan, Mustajab menyampaikan, bahwa penyebaran virus Covid -19 di Kalsel cukup cepat dan juga banyak gugur dalam berjuang melawan Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan Covid -19 di rumah ibadah bisa menjadi salah satu langkah awal dalam memutus penyebaran mata rantai Covid -19. Dan sekaligus bisa menjadi teladan bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya.