Kantor Berita Kalimantan

Penjabat Bupati Tanah Laut Masih Diproses di Kemendagri

Banjarmasin – Setelah Penjabat Bupati Tapin sudah ada yang mengisi, kini Penjabat Bupati Tanah Laut masih kosong.

Tahapan Pilkada Serentak 2018 di 4 Kabupaten di Kalimantan Selatan sedang berjalan dan pasangan para bupati dan wakil bupati telah ditetapkan KPU di masing -masing daerah. Keempat Kabupaten yang menggelar Pilkada tersebut, yakni Kabupaten Tabalong,Tapin ,Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Tanah Laut.

Untuk di Kabupaten TAPIN, Bupati Petahana Arifin Arpan yang kembali maju pada Pilkada 2018 dan kebetulan masa jabatannya berakhir . Untuk itu jabatan bupati di daerah ini kosong dan Gubernur Kalsel Sahbirin Nomor telah menunjuk Gusti Syahyar sebagai Penjabat Bupati.

Sementara itu terkait dengan Bupati dan Wakil Tanah Laut, kini kosong karena ditinggal maju pada Pilkada 2018 oleh keduanya. Terkait kekosongan jabatan Bupati Tanah Laut tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Nomor mengatakan, untuk sementara tugas Bupati dilaksanakan Oleh PLH, yakni Sekda.

” Untuk Penjabat Bupati Tanah Laut, kita masih menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri, ” jelas Sahbirin Noor.

Menurut Paman Birin (sapaan akrab Sahbirin Noor) ia telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi sebagai Penjabat Bupati Tanah Laut. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja ketiga orang yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Exit mobile version