MARTAPURA – DPC PDIP Kabupaten Banjar berikan penjelasan siapa calon anggota DPRD Banjar pengganti antar waktu (PAW) dan tanggapi calon pengganti yang telah mengundurkan diri dari partai, karena ikut Pilkades Serentak, Selasa (3/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banjar Fahrani saat dikonfirmasi tentang PAW di DPRD Banjar. Selain itu, saat ini pihaknya masih berkabung atas meninggalnya bendahara DPC PDIP Kabupaten Banjar almarhumah Hj Diah Miyatri Daniar pekan lalu.
“Kami masih dalam suasana berkabung atas meninggalnya ibu Hj Diah Miyatri Daniar yang juga bendahara kami di DPC PDIP Kabupaten Banjar. Kami juga belum menggelar rapat atau pertemuan terkait PAW untuk di DPRD Kabupaten Banjar,” jelas Fahrani melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).
Ketika ditanyakan siapa yang selanjutnya akan menggantikan Hj Diah Miyatri Daniar sebagai anggota DPRD Banjar dari PDIP, Fahrani menyatakan, bahwa itu tentu harus kader PDIP yang bersih dan tentunya sesuai aturan.
“Yang dipilih dan ditetapkan PDIP pasti kader PDIP yang mengikuti Pileg 2019 lalu dan sesuai dengan urutan peringkat dan Dapil yang sama. Selain itu sebagai pertimbangan lainnya adalah calon PAW adalah kader PDIP yang bersih,” tegasnya.
Ketika dicecar pertanyaan, bahwa calon PAW berikutnya di PDIP Kabupaten Banjar adalah seorang kepala desa atau Pambakal yang ketika maju Pilkades Serentak menyatakan mengundurkan diri dari parpol sebagai salah satu persyaratannya. Fahrani menyatakan, bahwa hal tersebut memang benar, tetapi untuk Hairi, Pambakal Desa Pekauman Dalam tetap akan menjadi calon PAW menggantikan Hj Diah Miyatri Daniar.
” Yang bersangkutan sesuai data yang kami miliki sampai ke DPP PDIP masih memegang KTA PDIP. Sebelumnya memang yang bersangkutan mengundurkan diri, tetapi dari pengurus di DPC PDIP Kabupaten Banjar, bukan mengundurkan diri dari Kader,” pungkas Ketua DPC PDIP dan Karang Taruna Kabupaten Banjar ini.