Kantor Berita Kalimantan

Penyewa Warung Di Pasar Martapura Terpaksa Nunggak Sewa

Screenshot 2020 06 26 16 07 11 01 1

Noorhasanah (50) Penyewa Warung di Pasar Batuah Martapura tidak dapat menyembunyikan kegelisahannya, sebab sudah sekitar 3 bulan usaha warungnya sepi. Hal itu jelasnya terjadi sejak virus corona (Covid-19) mewabah dan Ia terpaksa menunggak bayar sewa (26/6/2020).

“Sudah tiga bulan ini usaha warung makan dan minum di Pasar Batuah ini sepi akibat dampak wabah virus corona. Lihat saja kondisi di pasar ini, sebagian warung tutup, dan kalau buka juga sangat jarang ada pembeli,” jelasnya (26/6/2020).

Penyewa Warung Di Pasar Martapura, Noorhasanah
Penyewa Warung Di Pasar Martapura, Noorhasanah

Noorhasanh yang menjadi tulang punggung keluarganya ini berharap Pemkab Banjar atau PD Pasar Bauntung Batuah memberikan keringanan bayar sewa. Sebab, Ia telah menunggak selama 2 bulan lebih.

“Saya sudah 30 tahun lebih membuka warung di Pasar Martapura ini, tetapi baru pada tahun ini merasakan usaha sangat sepi. Mudahan kami pemilik warung diberikan keringanan tagihan,” tuturnya.

Terpisah, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah mengatakan, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi para penyewa kios dan warung di Pasar Martapura. Untuk itu pihaknya mengeluarkan kebijakan pemutihan dengan membebaskan mereka dari biaya terkena denda.

“Kami mengeluarkan kebijakan dengan menghapus denda keterlambatan pembayaran sampai Bulan Desember 2020. Kami tidak menghapus pembayaran tagihan sewa,” pungkas Rusdiansyah.

[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Exit mobile version