Banjarmasin : Presiden Joko Widodo telah menetapkan melalui Kepres 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Hal ini mendapat apresiasi dan disambut positif insan penyiaran di Indonesia. Hal itu diantaranya disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis pada Harsiarnas ke-68 di Banjarmasin (1/4/2019).
Ketua KPI ini manyatakan, melalui momentum Harsiarnas ke-86 mengajak setiap anak bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI dengan mempublikasikan informasi yang akurat, berimbang, jujur dan bertanggung jawab.
“Hari Penyiaran Nasional ini wajib dimaknai dengan semangat positif, demi memberikan tatanan yang lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui dunia penyiaran,” ujarnya.
Harsiarnas ke-86 yang membawa semangat “Dari Kalimantan Selatan, Indonesia Menyiarkan Baik”, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis mengajak setiap anak bangsa untuk menjaga keutuhan negara dengan mempublikasikan informasi yang akurat, berimbang, jujur dan bertanggung jawab. “Hari Penyiaran Nasional ini wajib dimaknai dengan semangat positif demi memberikan tatanan yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui dunia penyiaran,” ujarnya.
KPI berterima kasih dan mengapresiasi atas penetapan resmi Hari Penyiaran Nasional tanggal 1 April yang sudah disahkan dalam Keputusan Presiden, beberap hari lalu. “Ini menjadi kado ulang tahun yang luar biasa, bagi insan penyiaran di Indonesia,” ujar Yuliandre dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional ke 86 di Banjarmasin, Senin (1/4/2019).
Yuliandre memaparkan, dalam rangka usaha KPI menghadirkan konten siaran yang baik untuk masyarakat, maka pada peringatan Harsiarnas ke-86 ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Nota kesepahaman dilakukan bersama 12 perguruan tinggi yang ada di 12 kota besar di Indonesia.
“KPI berharap, hasil riset dari kerja sama KPI dengan kalangan akademisi ini dapat menghasilkan informasi berkualitas untuk diterima masyarakat melalui frekuensi publik, baik televisi dan radio,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan, bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman juga akan dilakukan KPI dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Bentuk Kerjasamanya, yakni pelaksanaan aksi bela negara di melalui lembaga penyiaran.
Menurut Yuliandre, KPI sangat menyadari, masyarakat Indonesia membutuhkan tayangan yang mendidik serta informasi berkualitas yang dapat menuntun mereka ke arah yang lebih baik. Karenanya televisi dan radio harus mampu menghadirkan siaran yang menginspirasi, menggugah kreativitas serta mendorong produktivitas anak bangsa. Hal itu dilakukan dengan konten siaran berkualitas dan juga mempersatukan segenap elemen anak bangsa.
Pada kesempatan ini pula, KPI memberikan penghargaan penyiaran kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, masyarakat/ organisasi peduli penyiaran, serta tokoh peduli penyiaran. Ketiga penghargaan itu diberikan kepada: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jaringan Radio Komunitas Indonesia, serta (Alm) Jusuf Ronodipuro.
Sekilas sejarah Hari Penyiaran Nasional yang diperingati pada setiap tanggal 1 April berawal dari perjuangan sebuah radio ketimuran pertama di Indonesia, Solosche Radio Vereeniging (SRV). Penyiaran SRV tersebut yang menjadikan medium penyiaran sebagai alat untuk mempersatukan bangsa Indonesia sekaligus memperjuangkan kemerdekaan.
Sejarah panjang SRV ini juga memperlihatkan, lewat penyiaran inilah, keberagaman dan kebhinekaan masyarakat dapat dikonsolidasikan menjadi sebuah harmoni yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.