Kantor Berita Kalimantan

Penyidik Unit Tipikor Polres HSU Turun Langsung Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos PKH Di Desa Karias Dalam

Penyidik dari Unit Tipikor Polres HSU kumpulkan data dan keterangan kasus dugaan korupsi dana Bansos PKH Lansia.

AMUNTAI – Polres HSU melalui unit Tipikor turun langsung penyelidikan ke lapangan mengusut kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bansos PKH Lansia, Minggu (9/10/2022).

Sejumlah personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diterjunkan langsung ke Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang. Kedatangan penyidik dari Unit Tipikor Polres HSU ini untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) PKH Lansia yang viral.

Turunnya penyidik ke lapangan ini dibenarkan Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan melalui Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputra.

“Iya betul pada Hari Kamis kemarin (6/10/2022) personel Polres HSU dari Unit Tipikor turun ke lapangan di Desa Karias Dalam untuk proses pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bansos PKH,” jelasnya, Minggu (9/10/2022) melalui sambungan telepon.

Dugaan korupsi dana Bansos PKH Lansia di HSU
Puluhan warga desa Karias Dalam didampingi Brigade 08 HSU menyaksikan proses penyelidikan Unit Tipikor Polres HSU.

Sebagai bukti pihaknya bekerja profesional, beber Widodo, proses penyelidikan dilakukan secara transparan, bahkan masyarakat diizinkan untuk melihat dan sekaligus dilibatkan. Peran serta masyarakat termasuk aktivis dari Brigade 08 HSU untuk menggali serta mengumpulkan alat bukti pihaknya hargai, karena akan membantu Polres HSU mengusut tuntas secara hukum.

“Kami akan tetap profesional dalam memproses kasus dugaan penyelewengan dana Bansos PKH ini. Polres HSU tidak harus menunggu ada pengaduan masyarakat (Dumas), tetapi langsung mengusut dan memprosesnya sejak viral beberapa waktu lalu,” tegas Iptu Widodo Saputra.

Terpisah, Ketua Brigade 08 HSU Emma Rivilla menyampaikan, bahwa ia bersama warga sekitar 30 orang Desa Karias Dalam turut menyaksikan kehadiran 4 personel Unit Tipikor Polres HSU melakukan penyelidikan. Para penyidik juga memintai keterangan kepada para lansia penerima PKH dari rumah ke rumah, ada penerima PKH yang lumpuh ada juga yang sudah buta.

“Sangat prihatin dan sedih melihat para lansia yang hidupnya sudah bahkan ada yang lumpuh dan buta, tetapi ada saja yang tega tidak menyerahkan hak mereka bertahan-tahun. Setelah ribut dan viral, baru ada perhatian dan berupaya menggantinya,” tuturnya.

Menurut Emma Rivilla, ada hal lain yang menjadi sorotan Brigade 08 HSU dan warga Desa Karias Dalam, yakni Agen PKH tiba – tiba menyalurkan Bansos yang sudah lama tidak diterima para lansia.

“Setahu kami, walaupun ada pengembalian dana Bansos yang diduga telah diselewengkan kepada yang berhak menerima, tetapi itu tidak menghilangkan kasusnya. Paling nanti akan menjadi pertimbangan hakim di Pengadilan,” pungkas tokoh pemuda HSU ini.

Exit mobile version