Peradi Banjarmasin Hormati Praperadilan Ditolak Hakim, Tetapi Upaya Perlawanan Hukum Tetap Jalan Untuk Dapatkan Keadilan
KBK.NEWS MARABAHAN – Ketua DPC Peradi Kota Banjarmasin, Edi Sucipto menyatakan menghormati putusan Hakim PN Batola yang menolak praperadilan, namun juga sangat menyayangkan, karena dinilai mengabaikan keterangan saksi dan bukti yang pihaknya sampaikan, Rabu (20/8/2025).
“Kami sebagai advokat yang juga penegak hukum menghormati putusan hakim PN Batola yang menolak permohonan praperadilan yang disampaikan klien kami,(Muhammad Nasir -red),” jelas Ketua DPC Peradi Kota Banjarmasin mewakili kuasa hukum pemohon, Rabu (20/8/2015).
Pada kesempatan ini Edi Sucipto juga sangat menyayangkan, karena dalam persidangan pihaknya telah menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan saksi, tetapi tidak menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil kelurusan.
“Kami sangat menyayangkan, karena hakim mengabaikan keterangan saksi dan bukti yang klien kami sampaikan di dalam mengambil putusan. Kami menghormati putusan hakim dan kami juga mempersilakan masyarakat menilai apakah putusan tersebut adil atau tidak buat klien kami,” tegas Edi Sucipto yang juga Koodinator Wilayah Peradi Kalsel dan Kalteng ini.
Untuk proses hukum selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Barito Kuala (Batola), beber Edi Sucipto, pihaknya terus melakukan perlawanan hukum lebih maksimal agar klien mereka mendapatkan keadilan.
“Setelah proses praperadilan ditolak, maka selanjutnya kami akan melakukan perlawanan hukum lebih maksimal di PN Batola. Kami juga meminta semua pihak turut memantau atau mengawasi proses persidangan, termasuk KY (Komisi Yudisial -red), media dan juga masyarakat,” pungkas Edi Sucipto yang juga Ketua Organda Kalsel ini.
Sekedar informasi tambahan, bahwa Polres Batola telah menetapkan 4 orang tersangka dan salah satunya Muhammad Nasir (Anggota Peradi Kota Banjarmasin). Keempat orang tersangka tersebut diduga telah melakukan pencurian plasma sawit di perkebunan PT Agro Bumi Sentosa (ABS).
Sementara itu para tersangka bersikukuh, bahwa mereka memanen plasma sawit di lahan mereka sendiri.