Bawaslu Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif Dengan Kelompok Masyarakat Untuk Pengawasan Pilbup Kabupaten Banjar 2020, Jumat (25/9/2020).
Rakor yang digelar Bawaslu Bankar Divisi Pengawasan ini dihadiri sejumlah ormas dan organisasi. Para peserta mendapat masukan tentang peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan Pilbup Banjar 2020.
Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Pengawasan Hairul Falah mengatakan, para peserta Rakor diberikan pengetahuan tentang tahapan pilkada serentak, peraturan (PKPU), Perbawaslu, dan tentang apa saja yang boleh dan dilarang dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar.
Hairul Falah pada kesempatan ini berharap, agar para peserta rakor bisa memahami yang telah disampaikan narasumber, khususnya terkait pengawasan tersebut.
“Diharapkan peserta rakor dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat lingkungan sekitarnya, termasuk juga pelaksanaan pilkada dimasa pandemi Covid-19,” ucap Hairul Falah.
Pada kesempatan ini Hairul Falah menegaskan, tentang pentingnya peran serta semua pihak, khususnya masyarakat untuk ikut melaksanakan pengawasan terhadap jalannya semua tahapan Pilbup Banjar. Apalagi, ungkap Hairul Falah jumlah pengawas pemilu yang sangat terbatas.
“Peran serta masyarakat (partisipasi) sangat penting dan diharapkan dalam mengawasi jalannya pilkada serentak,” tegasnya.
Pada rakor ini hadir perwakilan dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, ormas, kelompok pemuda, mahasiswa, dan juga perwakilan media. Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah mantan Ketua Bawaslu Kalsel Mahyuni.