AMUNTAI – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) siap terapkan tanda tangan elektronik sampai ke kelurahan untuk percepatan pelayanan publik, Sabtu (19/3/2022).
Masa kepemimpinan Plt Bupati HSU Husairi Abdi percepatan pembangunan dan transparansi publik semakin bergerak maju. Hal itu dimulai dengan membereskan persoalan jabatan di sejumlah instansi yang masih banyak Plt diganti dengan pejabat definitif melalui lelang jabatan secara terbuka.
Terbaru HSU meningkatkan upaya pelayanan publik yang lebih baik dengan mulai diberlakukannya tanda tangan elektronik di lingkup pemerintahan. Hal itu juga sudah sampai ke tingkat pemerintahan dibawah, yakni kelurahan yang dimulai dengan pelatihan kepada para lurah dan stafnya.
Untuk menunjang kesiapan penggunaan tanda tangan elektronik ini, dilansir dari infopublik.id, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara menggelar pelatihan tanda tangan elektronik (TTE) di Aula Diskominfosandi, Kamis (17/3/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung, sesuai tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Kepala Dinas Kominfosandi HSU, Adi Lesmana mengatakan, sosialisasi penerapan TTE ini, melanjutkan setelah sebelumnya telah diterapkan di beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU. Hal itu kemudian pihaknya lanjutkan, hingga ke tingkat Kelurahan.
“Setelah beberapa Dinas membuat akun tanda tangan elektronik, hari ini kita juga undang secara teknis membuka akun dan mulai menerapkannya di tingkat kelurahan, ” jelas Adi Lesmana.
Uniknya lagi, ternyata Pemkab HSU lagi bih dulu melakukan pelatihan di tingkat kelurahan, bukan di tingkat kecamatan.
“Kita berharap dengan kelurahan sudah menerapkan ini (tanda tangan elektronik) nanti semua Kecamatan akan ikut menerapkan tanda tangan elektronik ini,” ucapnya.
Adi berharap dengan adanya perubahan menandatangani dokumen secara manual menjadi tanda tangan digital di lingkungan Pemerintah bisa mengurangi terjadinya resiko dan mempermudah pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.
Terpisah, Lurah Paliwara, Aswin Rosadi mengaku, pihaknya sangat mendukung penerapan tanda tangan elektronik di HSU.
Menurutnya, di era kemajuan teknologi yang semakin pesat, diperlukannya pelayanan publik yang cepat dalam penandatanganan dokumen. Termasuk juga surat menyurat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat atau publik.
“Apalagi kita sebagai Lurah, apabila tidak ada berada di Kantor, maka tidak jadi kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Kelurahan.” ungkap Aswin.
Hal serupa juga dikatakan Lurah Antasari, Maarif Fatullah menyambut baik diadakan penerapan tanda tangan elektronik di tingkat Kelurahan. Ia berharap pelayanan kepada masyarakat dengan adanya penerapan TTE bisa semakin maksimal.
“Adanya tanda tangan elektronil ini warga tidak perlu lagi menunggu Lurah harus berada ditempat, kerena sekarang dimanapun dan kapanpun bisa dilakukan tanda tangan.” ungkapnya.
Foto : infopublik.id