Prof.DR. M.Quraish Shihab dalam karyanya membumikan Alqur’an menyatakan bahwa pandangan yang membedakan laki-laki dan perempuan telah dikikis oleh Alqur’an .Kemudian beliau menyatakan bahwa islam membenarkan perempuan melakukan segala aktifitas didalam/diluar rumah ,sendiri/bersama asalkan pekerjaan itu dilakukan dalam suasana yang terhormat,sopan ,dapat memelihara agamanya, serta dapat menghindari dampak negative dari pekerjaan dan lingkungannya.
Visited 4 times, 2 visit(s) today